Jakarta, Purnawarta – Asisten rumah tangga (ART) perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial I (23) disiksa oleh majikannya selama berbulan-bulan di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan.
“Penganiayaannya ini sudah (sejak) sekitar bulan September sampai November 2022,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dihubungi wartawan, Senin (12/12/2022).
Kasus penganiayaan itu terungkap bermula saat korban pulang ke Pemalang dalam kondisi terluka. Korban lalu diarahkan ke polres setempat untuk membuat laporan.
“Dari Polres koordinasi ke Polda Metro, karena TKP ada di Jakarta,” ujarnya.
Kemudian Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku di apartemennya.
“Makanya kami langsung tindaklanjuti, kami gabungan dari Renkata, Resmob, langsung ke tempat terduga pelaku,” tuturnya.
Ratna mengungkapkan kesadisan sang majikan. Korban tak hanya diikat dan diborgol, tetapi juga dipaksa memakan kotoran anjing.
“Menurut keterangan tersangka lain disuruh memakan kotoran anjing dan memang di sana betul ada anjing,” ujar Ratna.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial SK alias I (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, disiksa oleh majikannya di apartemen di Jakarta Selatan. Korban dirantai hingga disiksa air panas oleh sang majikan.
“Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” kata Ratna.
“Ratna menjelaskan, majikannya ini memiliki 2 ekor anjing Minipom. Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing,” jelas Ratna.
Sang majikan tidak memberikan alas tidur yang layak buat ART-nya itu. Korban setiap hari tidur hanya dengan beralas keset.
“Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya dalam keadaan diikat di situ. Setiap hari diikat rantai dan diborgol,” ujarnya.