Apple Lunasi Utang Investasi ke Pemerintah Indonesia

Jakarta, Purna Warta – Utang investasi Apple sebesar US$ 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360) kepada pemerintah Indonesia akhirnya resmi dilunasi. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga:65.687 Calon Jemaah Haji 2025 Telah Melunasi Bipih

Diketahui, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini memiliki utang terkait sisa realisasi investasi yang menjadi syarat untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada periode 2020-2023.

“Sudah, sudah bayar, sudah kita terima,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa investasi Apple pada periode tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Regulasi ini memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia dengan syarat memenuhi komitmen investasi.

Apple terbukti memiliki utang komitmen investasi senilai US$ 10 juta yang jatuh tempo pada Juni 2023. Berdasarkan regulasi, ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat berakibat pada berbagai sanksi, seperti penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN, atau bahkan pencabutan sertifikat TKDN yang dapat menghambat distribusi produk Apple di Indonesia.

Dari ketiga sanksi yang tersedia, Kemenperin memilih menerapkan sanksi paling ringan, yaitu penambahan modal investasi dalam skema tiga untuk proposal periode 2024-2026. Sanksi ini juga telah disampaikan dalam counter proposal Kemenperin selama proses negosiasi dengan Apple.

Untuk memastikan komitmen pembayaran utang benar-benar terealisasi, Indonesia menunjuk pihak ketiga guna melakukan asesmen dokumen pelunasan, serta mengaudit seluruh Apple Academy di Indonesia.

Baca juga: BI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS untuk Sektor Publik dan BLU Mulai 14 Maret

Sejak tahun 2018 hingga 2023, atau selama tujuh tahun, pemerintah menilai bahwa Apple masih kurang patuh dalam menerapkan skema inovasi perpanjangan TKDN. Dengan pelunasan utang ini, diharapkan kepatuhan Apple terhadap regulasi investasi di Indonesia dapat lebih ditingkatkan ke depannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *