HomeNasionalPeristiwaAnggota PBNU Dilarang Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel 

Anggota PBNU Dilarang Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel 

Jakarta, Purna Warta –  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menegaskan larangan bagi para anggota untuk bekerja sama dengan lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Kebijakan ini ditegaskan melalui surat resmi nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024, yang memperkuat instruksi serupa dari era kepemimpinan KH Said Aqil Siroj pada tahun 2021.

Baca juga: Kaesang Sangat Percaya Diri Lihat Hasil Survei Pilgub Jateng 

Dalam surat tersebut, PBNU menginstruksikan penghentian atau penangguhan semua program atau proyek kerja sama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC). Larangan ini berlaku untuk program yang sedang direncanakan maupun yang sedang berjalan. Surat ini menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan pada 2021 masih berlaku hingga saat ini dan belum dicabut.

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah lanjutan dari kebijakan kepengurusan sebelumnya dan dikuatkan kembali di bawah kepemimpinan Gus Yahya.

“Kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional seperti AJC sudah diterbitkan pada masa kepengurusan PBNU sebelumnya ketika KH Said Aqil Siroj menjabat sebagai Ketua Umum,” ujar Amin Said Husni dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (19/7/2024).

Amin menegaskan, larangan ini diterapkan sebagai respons atas laporan bahwa lima anggota Nahdlatul Ulama mengunjungi Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU. Hal ini mendorong PBNU untuk kembali mengingatkan semua jajarannya, dari tingkat pengurus wilayah hingga cabang, termasuk badan otonom, lembaga-lembaga di lingkungan NU, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan madrasah.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali agar seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama, termasuk pengurus wilayah, pengurus cabang, badan otonom, lembaga-lembaga di lingkungan NU, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan madrasah tetap terikat dengan keputusan PBNU,” tambah Amin.

Terkait dengan konsekuensi dari penegasan ulang surat edaran ini, Amin menyatakan bahwa PBNU akan terus melakukan pembinaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. “Nanti akan ada pembinaan,” lanjutnya.

Baca juga: Cak Imin Tak Ikut Upacara HUT RI di IKN

Surat edaran ini menegaskan kembali komitmen PBNU dalam menangguhkan atau menghentikan segala bentuk kerja sama dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan Israel, sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina dan untuk menjaga integritas kebijakan organisasi.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here