Purwakarta, Purnawarta – Polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta akibat menggunakan sabu. Anggota DPRD itu diketahui berinisial YN yang juga merupakan kader PDIP.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta Sutisna membenarkan salah satu kadernya ditangkap polisi gegara terjerat narkoba. Pihaknya juga mengaku telah mendapat laporan penangkapan YN.
“Saya sudah dapat laporan penangkapan yang bersangkutan. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu,” katanya saat dihubungi, Senin (1/7/2022).
Dia juga mengaku telah melaporkan masalah ini ke DPP dan DPD PDIP Jabar. Pihaknya telah menyiapkan sanksi bila YN terbukti bersalah.
“Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke DPP dan DPD karena ini terkait nama baik PDIP,” ucap Sutisna.
Dia mempercayakan penanganan kasus tersebut ke polisi. Pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi tindakan Jajaran Polres Purwakarta dalam hal ini Satres Narkoba yang telah melaksanakan tugasnya tanpa pandang bulu,” ujar Tisna.
Diberitakan sebelumnya, menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial YN. Dia ditangkap diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Minggu (31/7/2022) kemarin. Oknum anggota dewan itu ditangkap di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Edwar memberikan keterangan di Mapolres Purwakarta, Senin (1/8/2022) tentang identitas dan keanggotaan YN di DPRD Kabupaten Purwakarta.