Akibat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Seorang Santri di Riau Tewas

Rokan Hulu, Purnawarta – Kabar duka datang dari Pondok Pesantren Takasus Qur’an Ar-Royyan Rokan Hulu, Riau. Hafiz, salah seorang santri di ponpes tersebut tewas akibat menjalani hukuman dari petugas keamanan pondok.

Hafiz dihukum dengan cara berendam di kolam ikan yang ada di ponpes itu hingga kehilangan napas.

Kapolsek Kunto Darussalam Rokan Hulu, AKP Fandri mengatakan insiden terjadi pada Sabtu (22/10) lalu. Di mana korban bersama teman-temannya keluar pondok pesantren tanpa izin. Mereka keluar dari pondok dengan tujuan membeli makanan yang tidak jauh dari pondok pesantren.

“Setelah beli makanan kemudian mereka nongkrong dan duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah. Mereka nongkrong pukul 03.45 WIB di hari Minggu (23/10),” kata Kapolsek, Senin (31/10/2022).

Setelah nongkrong-nongkrong, selanjutnya para santri kembali ke pondok pesantren sekitar pukul 03.50 WIB. Selanjutnya mereka masuk ke asrama melalui lorong masjid dan lorong kamar mandi.

Namun kegiatan diam-diam para santri itu diketahui oleh Kesantrian atau keamanan pondok, Lia Susanto. Lia pun melaporkan pelanggaran kepada Kepala Sekolah, Ade Wiranata hingga akhirnya diinterogasi atas pelanggaran yang dilakuman.

Dari hasil interogasi mereka mengakui atas apa perbuatan yang mereka lakukan. Tak lama para santri dan korban dihukum oleh Lia dengan cara disuruh masuk kolam ikan yang ada di depan asrama selama lebih kurang 5 menit.

“Kemudian Lia Susanto menyuruh mereka untuk menyelam dan membasahi kepala. Setelah itu mereka keluar dari kolam satu persatu dan menyuruh mandi untuk bersih-bersih badan. Namun korban Hafiz tidak keluar dari kolam,” katanya.

Berhubung korban tidak keluar dari kolam Ade meminta santri lain untuk mengecek. Setelah dicek mereka minta korban untuk keluar, namun korban tidak keluar hingga kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Awal Bros Ujung Batu.

Akhirnya kabar tersebut disampaikan kepada keluarga korban. Namun, belum ada kepastian apakah keluarga korban akan membawa kasus ini ke ranah hukum atau tidak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *