HomeNasionalPeristiwaAkhir Bulan ini, HET Beras Akan Naik Permanen

Akhir Bulan ini, HET Beras Akan Naik Permanen

Jakarta, Purna Warta – Pemerintah sedang menyusun aturan terbaru terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berencana menerapkan relaksasi HET tersebut.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, menyatakan bahwa pihaknya sedang memfinalisasi Peraturan Badan (Perbadan) untuk segera diberlakukan.

“HET beras akan diperpanjang sampai 31 Mei. Kami sedang berupaya agar peraturan ini bisa segera ditetapkan,” ungkap Arief saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Sejak Maret 2024, Bapanas telah menetapkan relaksasi HET untuk beras premium dan medium dengan kenaikan harga sebesar Rp 1.000 per kilogram untuk setiap wilayah. Kebijakan ini awalnya berlaku hingga 23 Maret 2024, lalu diperpanjang hingga 24 April 2024, dan kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Mei 2024.

Arief belum bisa memastikan kapan peraturan baru mengenai HET beras ini akan ditetapkan. “Tunggu saja sampai peraturan itu ditetapkan,” katanya.

Arief menjelaskan bahwa kenaikan HET beras dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen. Kenaikan ini berlaku untuk beras premium dengan tambahan harga Rp 1.000 per kilogram dibandingkan HET sebelumnya di masing-masing wilayah.

Contohnya, di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET naik menjadi Rp 14.900 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg. Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET menjadi Rp 15.400 per kg, naik dari Rp 14.400 per kg. Di Bali dan Nusa Tenggara, HET menjadi Rp 15.400 per kg dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Selain itu, di Nusa Tenggara Timur, HET meningkat menjadi Rp 15.400 per kg dari Rp 14.400 per kg, di Sulawesi menjadi Rp 14.900 per kg dari Rp 13.900 per kg, di Kalimantan menjadi Rp 15.400 per kg dari Rp 14.400 per kg, di Maluku menjadi Rp 15.800 per kg dari Rp 14.800 per kg, dan di Papua menjadi Rp 15.800 per kg dari Rp 14.800 per kg.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here