Airlangga Targetkan 3 Tahun ke Depan Indonesia Jadi Anggota OECD 

Jakarta, Purna Warta – Indonesia sedang dalam proses untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia bisa menjadi anggota dalam waktu tiga tahun.

Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia diberi jangka waktu hingga 280 hari untuk menyusun memorandum awal.

“Kita diberi waktu sekitar 250 sampai 280 hari untuk menyusun memorandum. Dari sekarang sampai nanti,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Dia menekankan bahwa proses untuk menjadi anggota resmi OECD memakan waktu 3 sampai 4 tahun. Tidak ada negara yang bisa menjadi anggota OECD dalam waktu satu tahun.

“Ini memerlukan waktu 3-4 tahun. Tidak ada satu negara yang diterima dalam waktu satu tahun,” ujarnya.

Airlangga menetapkan target 3 tahun untuk Indonesia, mengambil contoh Chili yang berhasil menjadi anggota dalam waktu 3 tahun.

“3 tahun, Chili 3 tahun. Tapi penduduk Chili tidak sebanyak kita,” jelasnya.

“Beberapa negara lain yang telah melalui proses aksesi memerlukan waktu yang lebih lama, seperti Kosta Rika yang butuh 6 tahun dan Kolombia 7 tahun. Kita harus belajar dari pengalaman Chili bagaimana mereka bisa menjadi anggota lebih cepat,” tambah Airlangga.

Menurut situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, ekon.go.id, memorandum awal adalah dokumen yang diajukan oleh negara kandidat aksesi OECD untuk mengukur sejauh mana regulasi, kebijakan, dan praktik negara tersebut selaras dengan OECD. Dokumen ini merupakan langkah awal dalam proses penyelarasan regulasi, kebijakan, dan standar negara kandidat dengan OECD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *