Airlangga Jelaskan Kelanjutan Program Makan Siang Gratis

Jakarta, Purna Warta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan keputusan pada Senin (22/4/2024), menolak semua permohonan dan gugatan terkait sengketa Pilpres 2024. Dengan demikian, kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sudah dipastikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapannya terkait nasib program makan siang gratis dan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang dicanangkan oleh pasangan tersebut. Menurutnya, kedua program tersebut akan dibahas secara bertahap, dengan pembahasan lebih lanjut setelah pasangan Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4).

Airlangga menegaskan bahwa program makan siang gratis akan tetap dipersiapkan untuk dilaksanakan, meskipun belum dijelaskan secara rinci mengenai pelaksanaannya. Pembahasan mengenai rincian pelaksanaan program tersebut akan dilakukan lebih lanjut setelah penerimaan surat resmi dari KPU.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kedua program tersebut masih bersifat umum dan belum memasuki tahap teknis atau rinci. Rincian terkait penugasan, mekanisme, dan alokasi anggaran akan dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait setelah adanya kepastian resmi terkait pemenang Pilpres 2024.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh KPU pada 20 Maret 2024 menetapkan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *