Ahok Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Kejagung, Tegaskan Tak Ditanya Soal Bensin Oplosan

Jakarta, Purna Warta – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diusut oleh Kejagung.

Ahok mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 10 jam itu, dirinya tidak mendapat pertanyaan terkait dugaan pengoplosan bensin.

“Kalau pengoplosan, saya kira itu, Kejaksaan, penyidik nggak pernah tanya itu,” kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, jika produk bensin Pertamina dioplos, masyarakat pasti akan segera merasakan dampaknya dan mengajukan protes. Ia menegaskan bahwa kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diperiksa jauh lebih kompleks daripada sekadar isu bensin oplosan.

“Kalau pengoplosan otomatis kendaraan-kendaraan akan protes dong, kendaraan kita macet dong. Nah saya kira bukan itu,” ujarnya.

Ahok juga menambahkan bahwa ada aspek yang lebih dalam dari kasus ini, yang belum bisa ia ungkapkan.

“Ini yang lebih dalam, kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen, ini memang ada soal sesuatu, yang saya nggak bisa ngomong, nanti di sidang pasti penyidik akan ngasih lihat, tapi ya saya kaget lebih dalam, yang saya kira di kulit,” katanya.

Terkait durasi pemeriksaan yang panjang, Ahok menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan karena dirinya menjadi saksi bagi sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya jadi saksi 9 orang, itu kan diulang, tanya kenal, itu 9 orang gitu kan. Terus baca lagi, rangkap dua, kamu kalau 9 kayak itu ada 18, masing-masing 6-7 halaman, ya itu aja sih,” katanya.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Sebagai Komut Pertamina periode 2019-2024, Ahok diperiksa sejak pukul 08.35 WIB hingga akhirnya keluar dari Kejagung pada pukul 18.27 WIB, menjalani pemeriksaan hampir selama 10 jam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *