Jakarta, Purna Warta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), turut menanggapi Peraturan Gubernur (Pergub) yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta terkait izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berpoligami. Ahok menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran yang bisa terjadi jika alasan menambah istri dijadikan pembenaran untuk korupsi.
Awalnya, Ahok memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai alasan di balik diterbitkannya aturan tersebut.
“Saya tidak tahu, mesti tanya ke Pj Gubernurnya ya. Karena peraturan, buat saya sih itu kita susah mau komentari karena masing-masing punya keyakinan, punya aturan,” ujar Ahok saat menjawab pertanyaan wartawan di fX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2025).
Meski demikian, Ahok berharap agar pejabat yang memilih berpoligami tidak sampai melakukan tindak korupsi dengan alasan kebutuhan keluarga yang bertambah. Ia mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tapi yang paling penting itu jangan sampai ada anggaran korupsi karena keluarga nambah banyak. Kalau soal Anda mau punya apa, buat saya itu hak Andalah,” tegas Ahok.
Ia kemudian menekankan pentingnya keadilan dalam menjalankan keputusan pribadi tersebut. “Tapi Anda bisa adil apa nggak, ini. Kalau bisa adil, terus nyolong-nyolong di APBD ya,” tambahnya.
Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, telah menerbitkan Pergub yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam aturan tersebut, diatur persyaratan khusus bagi ASN yang ingin memiliki istri lebih dari satu.