Jakarta, Purnawarta – Terungkap fakta bahwa jumlah tembakan gas air mata yang dilesakkan pada tragedi Kanjuruhan adalah sebanyak 45 tembakan yang dilakukan oleh aparat.
Narasi itu bersumber dari Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara awalnya menerangkan soal jenis senjata yang digunakan personel Brimob saat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu. Beka juga mengatakan personel Sabhara turut menembakkan gas air mata.
“Terkait dengan penembakan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan, bahwa yang melakukan penembakan gas air mata tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara,” kata Beka dalam jumpa pers, Rabu (2/11).
Jenis senjata yang digunakan untuk pelontar gas air mata adalah laras licin panjang. Kemudian amunisi yang digunakan selongsong kaliber 37-38 mm, Flash Ball Super Pro 44 mm, dan antiriot AGL kaliber 38 mm.
“Adapun amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa,” tutur Beka.
Beka juga menyampaikan penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang. Beka menyebut penembakan gas air mata dimulai pukul 22.08 WIB.
“Dari pukul 22.08.59 WIB sampai 22.09.08 WIB, Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan, setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata. Aparat kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB dan pada pukul 22.11 WIB hingga pukul 22.15 WIB diperkirakan ditembakkan 24 kali,” ucapnya.
“Jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan. Kemudian, diperkirakan gas air mata ditembakkan di dalam stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali,” lanjut Beka.
Rincian 45 tembakan tersebut adalah : 18 tembakan terkonfirmasi oleh suara, sementara lainnya terekam oleh jejak digital melalui sebuah video.