PurnaWarta — Pemerintah Indonesia berencana untuk cairkan 70% dana untuk pegawai kesehatan (nakes) yang menangani covid-19. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sampai dengan Semester I-2021 untuk tahun anggaran 2021, pemerintah sudah merealisasikan 69,8% untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Kemudian sudah melunasi 100% pembayaran klaim pasien Covid-19 Tahap I.
Kepala BKF Febrio Kacaribu menjelaskan, bahwa hingga akhir Semester I-2021, insentif tenaga kesehatan (nakes) telah disalurkan kepada 323.486 nakes, dengan pembayaran sebesar Rp 2,6 triliun.
Realisasi yang telah dibayarkan sebesar Rp 2,6 triliun tersebut setara dengan 69,8% dari pagu 2021 yang sebesar Rp 3,79 triliun.
“Ada pula pembayaran santunan kematian mencapai Rp 48,9 miliar untuk 166 nakes,” jelas Febrio dalam Taklimat Media, Jumat (9/7/2021).
Adapun tunggakan insentif nakes pada 2020 juga telah selesai di-review oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 1,34 triliun atau sudah mencapai 90,8% dari total tunggakan.
Selanjutnya, untuk akselerasi pembayaran insentif nakes daerah telah dialokasikan melalui earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp 8,15 triliun.
Kemudian untuk klaim pasien Covid-19, Febrio menyebutkan bahwa realisasi pembayaran sampai dengan 30 Juni 2021 telah dilakukan sebesar Rp 10,6 triliun atau 100% dari pagu tahap pertama tahun ini.
Pembayaran klaim pasien Covid-19 di tahun 2021 yang sudah lunas tersebut, kata Febrio tidak lepas karena saat ini mekanisme klaim dan penyelesaian dispute telah diperbaiki.
“Klaim untuk 2021 pasien Covid-19 penyelesaiannya diperbaiki sehingga lebih cepat,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa, mekanisme klaim dan penyelesaian dispute diperbaiki melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4718/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien COVID-19 bagi RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19.
Febrio menjelaskan bahwa untuk penyelesaian klaim tahap kedua tahun ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp 11,97 triliun dan pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut saat ini masih dalam proses.
Kemudian, untuk tunggakan klaim pasien tahun 2020 yang telah dibayarkan di tahun ini sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan kebutuhan tunggakan 2020 tahap dua yang sebesar Rp 2,69 triliun akan difasilitasi oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera terselesaikan.
Pencairan Dana PEN
Kemenkeu mencatat, realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Semester I-2021 telah dibelanjakan sebesar Rp 252,3 triliun atau 36,1% dari pagu yang sebesar Rp 699,43 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan, realisasi yang sudah dibelanjakan dalam program PEN 2021 masih lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi Semester I-2020 yang hanya mencapai Rp 124,6 triliun.
Febrio juga menegaskan bahwa tidak ada tambahan untuk dana PEN, melainkan hanya realokasi dan refocusing anggaran. Hal ini juga sekaligus untuk merespon PPKM Darurat melalui kebijakan fiskal.
“Pelajaran dari tahun lalu bisa kita petik. Refocusing ini sudah gelombang ketiga. Tapi refocusing ini dengan sangat baik dan tidak masalah,” jelas Febrio.
“Kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan kita lakukan dengan target yang baik seperti di 2020, kita bisa melakukan PEN dengan fokus kesehatan, rumah tangga termiskin, ketika terjadi tekanan, kita bisa melindungi masyarakat miskin dan rentan sekitar 40%,” ujarnya lagi.
Febrio merinci, realisasi PEN untuk klaster kesehatan terealisasi sebesar Rp 47,17 triliun atau mencapai 24,6% dari pagu yang sebesar Rp 193,93 triliun.
Kemudian pada klaster perlindungan sosial sudah dibelanjakan sebesar Rp 66,3 triliun atau 43,2% dari total pagu yang sebesar Rp 153,86 triliun.
Anggaran perlindungan sosial akan menjadi kunci bagi pemerintah untuk untuk mempertahankan daya beli. Febrio menyampaikan, dengan diberlakukannya PPKM Darurat, pemerintah akan mendorong percepatan pencairan bansos, termasuk PKH kartu sembako, BLT, bantuan kuota internet, termasuk Kartu Prakerja yang juga kuotanya ditambah.
Realisasi program PEN untuk dukungan UMKM dan korporasi hingga semester I tahun 2021 telah mencapai Rp 51,27 triliun atau 29,8% dari total pagu Rp 171,77 triliun.
Kemudian realisasi anggaran untuk program prioritas telah mencapai Rp 41,83 triliun atau 35,7% dari pagu sebesar Rp 117,04 triliun.
Terakhir, program PEN berupa insentif usaha hingga semester I tahun 2021 telah mencapai Rp 45,07 triliun atau sebesar 71,7% dari pagu Rp 62,83 triliun.