50 Ribu UMKM Bergabung dalam Ekosistem Tender Kementerian BUMN

Jakarta, Purna Warta – Sekitar 50 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah terintegrasi ke dalam ekosistem tender Kementerian BUMN untuk proyek di bawah Rp 15 miliar. Data ini merupakan akumulasi sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada tahun 2020 hingga 2024.

“Ini sudah berjalan hampir 5 tahun. Dan sudah ada 50 ribu UMKM yang masuk ke dalam ekosistem ini,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).

Dari jumlah tersebut, mayoritas UMKM yang terlibat bergerak di bidang pangan. Namun, Erick tidak menyebutkan total nilai tender yang telah diperoleh UMKM melalui kebijakan ini.

“Alhamdulillah itu sudah terkumpul 50 ribu UMKM yang mungkin 90 persen juga makanan,” ungkap Erick.

Erick juga menegaskan bahwa seluruh tender proyek Kementerian BUMN dengan nilai di bawah Rp 15 miliar wajib melibatkan UMKM. Langkah ini telah dijalankan melalui program Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM), yang bertujuan memperkuat kolaborasi antara BUMN dan pelaku UMKM.

Selain itu, Erick menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tender. Ia menegaskan bahwa tender tersebut tidak boleh diikuti oleh individu atau pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pengelola perusahaan BUMN.

“Tender di perusahaan-perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp 15 miliar itu harus UMKM, tidak boleh keluarganya, pengelola BUMN atau yayasannya atau anak dan cucunya,” ujar Erick dengan tegas.

Melalui kebijakan ini, Kementerian BUMN berupaya memberikan akses yang lebih luas kepada UMKM sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi di sektor mikro dan kecil secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *