200 Bal Pakaian Bekas Impor di Pasar Gedebage Bandung Disita Polisi

Bandung, Purnawarta – Pelarangan thrifting atau bisnis jual beli pakaian bekas impor sangat ditekankan oleh pemerintah. Salah satu contohnya terjadi di Kota Bandung tepatnya di Pasar Gedebage.

Baru-baru ini, polisi menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas yang ada di sekitar Pasar Gedebage. Dari sebuah gudang, petugas menemukan 200 bal (karung berukuran besar) pakaian bekas impor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penindakan yang dilakukan pada Selasa (21/3/2023) tersebut dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar bersama petugas PPNS Kementerian Perdagangan.

“Kegiatan itu dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama PPNS dari Kementerian Perdagangan (Kemendag),” kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima detikJabar, Kamis (23/3/2023).

Ibrahim menjelaskan, penyitaan berawal dari masuknya informasi soal adanya bongkar muat barang di salah satu gudang yang terletak di kawasan Pasar Gedebage.

Setelah dicek, barang-barang tersebut diketahui merupakan bal yang berisi pakaian bekas impor.

“Anggota Subdit Indag Polda Jabar mendapatkan informasi adanya aktivitas bongkar barang di gudang Gedebage. Setelah dilakukan pengecekan ternyata barang tersebut berupa pakaian bekas impor,” ucapnya.

“Tim Subdit Indag bersama PPNS Kemendag RI melakukan pengecekan ke gudang Gedebage dan melakukan interogasi saksi penjaga gudang. Selanjutnya barang bukti sebanyak kurang lebih 200 bal diserahkan ke PPNS Kemendag RI,” ujarnya.

Kasus seperti itu akan langsung ditindak lanjuti apabila memang terdapat barang bukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *