Jakarta, Purna Warta – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beserta jajarannya dikabarkan telah membeli pesawat jet tempur bekas Qatar sebanyak 12 unit. Harga keseluruhan pesawat tersebut adalah US$792 juta atau setara dengan hampir Rp 12 triliun. Keputusan tersebut cukup menimbulkan pro kontra di antara para pejabat negara.
Selain itu, kabar Indonesia melalui Kementerian Pertahanan membeli 12 pesawat jet tempur buatan Prancis itu juga mendapat sorotan media internasional. Salah satu yang kami temukan adalah artikel di Channel News Asia, Rabu (15/6/2023).
Di judul artikel media tersebut, dimasukkan angka 800 US dollar sebagai biaya untuk pembelian 12 pesawat jet tempur ini meskipun di dalamya, dijelaskan rincian angkanya. Selain Channel News Asia, kabar ini juga disampaikan oleh Reuteurs.
Diketahui pembelian 12 pesawat tempur ini menuai kritik dari sejumlah anggota DPR lantaran unitnya yang sudah terlalu tua. Pembelian dilakukan pada Januari 2023 melalui agensi perdagangan dari unit perusahaan pertahanan bernama Ceko Czechoslovak Group (CSG) bernama Excalibur International.
Atraksi pesawat tempur dalam gladi kotor kedua Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Persiapan terus dilakukan untuk kelancaran HUT ke-74 RI pada 17 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Namun begitu, pengiriman 12 unit pesawat tempur bekas ini baru akan dikirimkan selama 24 bulan sejak tanggal pembeliannya. Alhasil pada hari ini, saat kabar ini disusun, pesawat tempur masih belum dikirimkan.
Edwin Adrian Sumantha, juru bicara Kementerian Pertahanan, menyampaikan alasan dibelinya 12 unit pesawat jet tempur bekas Qatar ini. Alasan itu disampaikan dalam sebuah keterangan tertulis.
“Adapun alasan Kemhan RI melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 eks Angkatan Udara Qatar adalah karena Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery (pengiriman) secara cepat,” terang Edwin Adrian Sumantha.
“Untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru,” sambungnya.
Sebelumnya, disampaikan pihak Kemhan bahwa pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar, sebagai upaya dari Pemerintah untuk mencegah turunnya kesiapan tempur TNI Angkatan Udara. Pasalnya, sejumlah pesawat jet tempur yang tersedia, kini memasuki fase habis masa pakai.
“Pelaksanaan upgrade dan overhaul/repair pesawat tersebut di atas akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dalam keterangan tertulis.
Itulah beberapa alasan yang melatarbelakangi jajaran Menteri Pertahanan sampai harus membeli pesawat jet tempur bekas alaih-alih membeli pesanan baru. Jika diteliti kembali, alasan tersebut memang cukup masuk akal.