Jakarta, Purna Warta – 12 April diperingati sebagai Hari Bawa Bekal Nasional di Indonesia. Peringatan ini merupakan seruan untuk masyarakat agar terbiasa membawa bekal dari rumah dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya penyakit yang menyerang saluran pencernaan, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap asupan makanan sehari-hari yang sehat dan bergizi.
Membawa bekal tidak hanya berlaku di kalangan anak-anak atau remaja yang pergi sekolah atau kuliah saja, tetapi juga di kalangan orang dewasa yang bekerja di kantor atau tempat lainnya.
Lalu, bagaimana munculnya Hari Bawa Bekal Nasional ini?
Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, sejarah Hari Bawa Bawa Bekal Nasional dimulai sejak tanggal 12 April 2013. Peringatan ini muncul atas gagasan salah satu perusahaan peralatan rumah tangga multinasional yang kemudian disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berdasarkan data BPOM, dalam rentang waktu 5 tahun, yakni tahun 2006-2010, pengawasan rutin terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) menunjukkan bahwa sekitar 40 persen hingga 44 persen jajanan anak sekolah tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Ketidaksesuaian ini disebabkan oleh penggunaan bahan berbahaya yang seharusnya tidak digunakan dalam makanan, seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow. Berdasarkan kondisi tersebut, setiap tahun di tanggal 12 April diperingati sebagai Hari Bawa Bekal Nasional.
Pelaksanaannya tentunya tidak sulit, yaitu hanya dengan membawa bekal ke sekolah atau tempat kerja dengan memperhatikan kandungan dari bekal yang dibawa.