11 Mahasiswa Jadi Tersangka Atas Kasus Aksi Anarkis di Palopo

Denpasar, Purnawarta – Satu orang satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo tewas akibat tertimpa pagar saat mengawal aksi demo mahasiswa. Polisi menetapkan 11 orang mahasiswa menjadi tersangka atas peristiwa demo anarkis tersebut. Dua mahasiswa lainnya masih menjadi buronan.

Sembilan tersangka yang sudah ditangkap diketahui berinisial BC, IY, IP, A, S, AD, YP, R dan W. Sedangkan dua tersangka yang masih buron adalah AD dan KI.

“Barang bukti yang kami sudah amankan, dua buah pengeras suara, satu botol berisikan pertamax, ada dua mic, satu buah ban mobil,” jelasnya.
Para tersangka saat ini dijerat Pasal 170 KUHP hingga terancam 4 hingga 12 tahun penjara.

“Kita terapkan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama akibat meninggalnya orang,” terangnya, Sabtu (23/7/2022).

“Kemudian pasal 358, 359 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara untuk ke sembilan tersangka kami sudah melakukan penanganan,” imbuhnya.

Aksi demo anarkis tersebut terjadi di depan Kantor Kejari Palopo, Kamis (21/7). Mahasiswa awalnya berusaha masuk ke dalam kantor Kejari.

Dua orang satpam kemudian menghalau massa sehingga terjadi aksi saling dorong. Peristiwa itu menyebabkan pagar Kejari Palopo roboh dan menimpa kedua satpam tersebut. Satu satpam dikabarkan meninggal dunia.

“Titik itu mulai dari kampus-kampus yang ada di Kota Palopo kemudian beberapa tempat termasuk juga sekret yang tentunya akan kita amankan,” ujar Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman.

Warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeruduk kampus Universitas Andi Djemma (Unanda). Para warga marah karena unjuk rasa mahasiswa yang anarkis di depan Kantor Kejari Palopo membuat seorang satpam meninggal dunia.

Warga menggeruduk kampus Unanda di Jalan Tandipau, wilayah Wara Barat pada Jumat (22/7) karena mereka menganggap para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa anarkis itu berasal dari Unanda. Warga yang marah kemudian melakukan pelemparan ke arah kampus.

Tampak spanduk informasi penerimaan mahasiswa yang dipajang di depan kampus dirobek warga. Beruntung aksi ini bisa diredam sejumlah aparat dari Polsek Wara Utara yang segera datang ke lokasi.

Kita minta tidak ada yang terprovokasi apalagi sampai melakukan tindakan melawan hukum,” ujar Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman yang meminta warga untuk tidak terprovokasi.

“Kita juga mengimbau supaya tidak melakukan tindakan yang merugikan. dan kita sudah lakukan pemantauan dan pengamanan melalui giat patroli rutin,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *