Jakarta, Purna Warta – Ditemukan minimalnya 10 warga Indonesia tewas akibat kapal pengangkut TKI ilegal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Selasa (28/12).
Hermono menjelaskan selaku Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, bahwa 4 kru kapal dan 35 penumpang berhasil diselamatkan dari insiden tersebut.
“10 jasad ditemukan sementara sisanya masih hilang. Kapal itu berangkat dari Distrik Batu Bara di Sumatra Utara,” kata Hermono.
Hermono menuturkan tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tersebut sudah tenggelam sekitar pukul 10.00 waktu lokal pada 25 Desember. Saat itu, nelayan Malaysia menemukan sekitar 20 orang di dekat kapal tenggelam.
Hermono mengatakan para korban itu dievakuasi oleh para nelayan ke kapal Indonesia. Berdasarkan informasi para nelayan Malaysia, Hermono menuturkan beberapa korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Pada 27 Desember, Badan Pengamanan Maritim Selangor (APMM) menghubungi KBRI di Kuala Lumpur untuk segera menangani kasus tersebut.
“Menyusul kejadian tersebut, pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan menemukan satu jenazah terapung yang diduga salah satu korban tenggelamnya kapal tersebut. Saat ini jenazah telah diserahkan ke Polsek Sekinchan untuk dilakukan pemeriksaan post mortem,” kata Hermono.
APMM masih melanjutkan pencarian korban yang hilang dan akan memberikan perkembangan kepada KBRI.
“Atase kepolisian KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut, dan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai untuk mengusut dan menemukan pelaku penyelundupan manusia ke Malaysia,” ucapnya.
Hermono juga menjelaskan lagi bahwa saat ini perkara sudah diserahkan kepada Polda Sumut.
“Semua korban yang meninggal dan selamat telah dibawa ke Tanjung Balai (Batu Bara). Setahu saya ada 10 (orang yang tewas) tapi beberapa yang masih hilang saya kurang tahu jumlahnya. Polda Sumut yang lebih paham karena mereka yang membuat BAP,” pungkasnya.