Jakarta, Purna Warta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membatalkan pemberian dana hibah Rp 9 miliar kepada Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum SBY-Ani, di Kabupaten Pacitan.
Pembatalan itu sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah dengan nomor 910/3050/201.2/2021 tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.
“Memang ada surat dari Gubernur Jatim bahwa suruh mengembalikan intinya seperti itu,” kata, Bupati Pacitan, Indartato, saat dikonfirmasi soal kabar pembatalan dana hibah, Senin (22/2/2021).
Indartato mengatakan dana hibah tersebut ditarik lantaran ramai mendapat sorotan publik. Pihaknya pun sudah mengajukan anggaran hibah tersebut sesuai aturan.
“Yang penting sesuai aturan dulu. Tapi nggeh pro kontra di masyarakat, sehingga Kebijakan pemerintah provinsi menarik. Semua proses sudah dilakukan, sudah sesuai,” ujarnya.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jatim, Heru Tjahjono itu tertulis Bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jatim tahun Anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jatim. Surat diteken 16 Februari 2021.
Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan pengelola museum SBY-Ani setuju dengan pembatalan pemberian dana hibah Rp9 miliar tersebut.
“Terima Kasih niat baik Pemda Jatim terhadap Museum SBY-ANI. Namun, pihak pengelola Museum tidak ingin menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan setuju untuk DIBATALKAN,” kata Andi dikutip dari akun Twitter, @Andiarief__.
Dana Hibah untuk pembangunan Museum SBY-ANI beberapa hari lalu menimbulkan polemik, dimana ada banyak pihak termasuk netizen mempersoalkan dana hibah Rp 9 miliar tersebut.
Baca juga: Soroti Buzzer dan UU ITE, Busyro Muqaddas Sebut Pemerintahan Saat Ini Mirip Orde Baru