Banyumas, Purna Warta – Wanita berinisial M (47) ditemukan tewas dibunuh di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Polisi telah menangkap pelaku, yaitu pria berinisial A (35).
Kombes Iqbal Alqudusy sebagai Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan korban ditemukan tewas di rumahnya sendiri, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, pada Jumat (31/12) pagi.
Polisi yang menerima laporan dengan sigap langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan permintaan keterangan saksi-saksi, selanjutnya pada Sabtu (1/1) sekitar pukul 14.00 WIB tim berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut,” kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
“Selanjutnya dilakukan interogasi dan diakui bahwa benar pelaku adalah orang yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Banyumas,” lanjutnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku warga Kecamatan Sumpiuh itu membunuh korban pada Kamis (30/12) dini hari. Aksi itu ia lakukan dengan cara mendorong dan membekap korban lalu kemudian menyetrum menggunakan kabel beraliran listrik.
“Motifnya pelaku merasa risih ditagih utang oleh korban Rp 4,5 juta dan pelaku tidak mau putus dari korban,” jelas Iqbal.
Konsekuensinya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP terkait tindak pembunuhan. Barang bukti yang diamankan di antaranya kabel listrik, ponsel, pakaian dan motor pelaku.