Jombang, Purna Warta – Seorang PNS perempuan dikabarkan tewas di kamar hotel Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan/Kabupaten Jombang usai nekat menenggak cairan pembersih lantai.
Kapolsek Jombang AKP Bambang Setiyobudi menuturkan korban berinisial IMD (46), warga Kecamatan Kesamben, Jombang. Perempuan ini meninggalkan rumah pada Jumat (31/12) sekitr pukul 15.10 WIB.
“Saat itu, korban ada permasalahan dengan suaminya. Korban pergi dari rumah tanpa pamit ke suaminya,” kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).
Hingga malam tahun baru tiba, IMD tak kunjung pulang. Suaminya, RF (47) yang juga PNS, mencari korban ke beberapa hotel di Kecamatan Jombang. Karena IMD tidak mempunyai keluarga di Kota Santri untuk menginap.
Bambang melanjutkan bahwa RF akhirnya menemukan istrinya menginap di hotel Jalan Urip Sumoharjo pagi tadi. Namun ketika RF mengetuk pintu berulang kali, tak kunjung ada jawaban dari dalam kamar, hingga akhirnya ia intip dari jendela.
“Suaminya melihat korban terbaring di tempat tidur, matanya terbuka namun mulutnya keluar busa,” terang Bambang.
RF lantas meminta tolong resepsionis hotel tersebut untuk membuka pintu kamar. Benar saja, IMD sudah tidak bernyawa. Ia melaporkan kematian istrinya itu ke Polres Jombang.
Sementara jenazah IMD dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk divisum. Menurut Bambang, tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh korban.
“Hasil visum menunjukkan korban mengalami keracunan cairan pembersih lantai,” jelasnya.
Jenazah IMD telah diserahkan kepada suaminya untuk dimakamkan dan tidak akan diautopsi karena pihak keluarga tak memberikan izin terkait hal itu.