HomeNasionalKSP: Isu Presiden 3 Periode Sengaja Diembuskan untuk Ganggu Stabilitas Politik

KSP: Isu Presiden 3 Periode Sengaja Diembuskan untuk Ganggu Stabilitas Politik

Jakarta, Purna Warta – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut ada agenda tersembunyi dibalik isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, isu itu sengaja diembuskan untuk menjerumuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan Presiden Jokowi,” ujar Jaleswari dikutip dari siaran persnya, Selasa (16/3/2021).

Dia mengatakan wacana masa jabatan presiden tiga periode sebenarnya sudah muncul sejak periode kedua pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu, wacana ini kembali dimunculkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas politik.

“Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19,pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya,” jelasnya.

Jaleswari menegaskan bahwa Jokowi hingga kini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periodemasa jabatan presiden periode. Komitmen itu, kata dia, telah disampaikan Jokowi pada akhir 2019.

Kala itu, Jokowi menolak usulan masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi juga menyatakan ide masa jabatan presiden 3 periode merupakan isu yang dihembuskan untuk menampar mukanya dan menjerumuskannya.

Untuk itu, Jaleswari meminta agar isu masa jabatan presiden tersebut dapat dihentikan. Dia mengingatkan agar pihak-pihak tak membuat gaduh publik dengan agenda tersembunyi.

“Hentikan menghembuskanwacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan 3 periode. Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi,” kata Jaleswari.

Sebelumnya, mantan Ketua MPR Amien Rais menyebut adanya skenario untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Dia membeberkan langkah pertama untuk mengubah ketentuan UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode yakni, dengan menggelar sidang istimewa MPR.

Sidang istimewa itu untuk mengubah beberapa pasal. Setelah itu, akan ditawarkan pasal baru soal seseorang bisa dipilih mejadi presiden untuk periode ketiga.

“Kalau ini betul-betul keinginan mereka maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan inalilihi wainilailahirojiun,” kata Amien dalam akun Youtubenya, Minggu 14 Maret 2021.
(Liputan6)

Baca juga: Soroti Turunnya Demokrasi, Amien Rais Duga Ada Skenario Presiden Tiga Periode

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here