KPK Tangkap Mensos Terkait Korupsi Bansos Covid-19

Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Sosial Juliari Batubara. Politikus PDIP itu tiba di gedung Merah Putih KPK, pada Ahad, 6 Desember 2020 pukul 02.50 WIB.

Juliari memakai jaket hitam dan topi, serta masker. Dikawal oleh sejumlah polisi, dia tak memberikan komentar apapun. Dia hanya melambaikan tangan saat menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Juliari sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19. Dia diduga menerima Rp 17 miliar dari pengadaan bansos saat pandemi. Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso. Adapun, dua pihak swasta Ardian I.M dan Harry Sidabuke ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menduga Juliari dan dua bawahannya menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek. Dengan ditangkapnya Juliari, berarti tinggal satu tersangka yang belum ditangkap, yaitu Adi Wahyono.

Baca jug: FPI Halangi Polisi Saat Datangi Rizieq Shihab, Kapolri: Kami Akan Sikat Semua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *