Ketua NU Jatim Sebut HTI dan FPI Patut Dibubarkan

Surabaya, PurnaWarta – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kiai Marzuki Mustamar menyatakan dukungannya kepada pemerintah lantaran membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Dukungan tersebut disampaikan Kiai Marzuki Mustamar melalui video berdurasi satu menit empat puluh detik, Sabtu (2/1/2021).

Pembubaran ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut dianggap untuk menjaga kedaulatan negara.

“Saya Kiai Haji Marzuqi Mustamar, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad, Gesek, Malang, mendukung sepenuhnya langkah, kebijakan, sikap, dan keputusan yang diambil pemerintah republik Indonesia,” ungkapnya dalam video tersebut.

Lebih lanjut Marzuki mengatakan, organisasi seperti HTI dan FPI sudah sepatutnya dibubarkan. Karena dapat mengganggu keamanan negara dan mengganggu kedaulatan negara.

“Sekali lagi, saya mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk membubarkan FPI. Ataupun membubarkan semua organisasi maupun gerakan, yang menurut analisa dan intelijen bisa mengganggu keamanan negara,” ujarnya.

Sekedar diketahui, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Disamping itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran. Selama berdiri sebagai organisasi massa.

Setelah pembubaran tersebut, pemerintah melarang segala bentuk aktifitas, penggunaan atribut dan simbol FPI.

Baca juga: Deklarasi Front Persatuan Islam, Mahfud MD: Boleh Asal Tak Langgar Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *