Purna Warta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi dengan Para Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat membahas pengentasan kemiskinan ekstrim secara virtual, Senin (30/8/2021).
Halim Iskandar memaparkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet, Presiden Joko Widodo menargetkan tahun 2024, Indonesia terbebas dari Kemiskinan Ekstrim.
Menindaklanjuti Ratas itu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai Wakil Presiden Ma’ruf Amin menentukan Pilot Project dilaksanakan di tujuh provinsi dan 35 Kabupaten.
Diharapkan hingga awal 2022, diharapkan bisa diwujudkan zero kemiskinan ekstrim karena keberhasilan di wilayah ini bakal dibawa menuju ke 250 Kabupaten berikutnya tahun 2022 hingga 2024.
“Tahun 2022, tidak boleh ada kemiskinan ekstrim di daerah yang jadi Pilot Project,” kata Halim Iskandar.
Halim Iskandar mengatakan, Project ini bukanlah pekerjaan ringan tapi juga bukan pekerjaan yang terlalu berat kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan semua pihak melaksanakan tugas masing-masing.
Ini Lima Strategi yang bakal dijalankan oleh Kemendes PDTT dalam menuntaskan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten yang telah ditetapkan.
Pertama, Pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa.
Poin kedua Peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Poin ketiga yaitu Pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Langkah selanjutnya, jelas Halim, adalah pembangunan kewilayahan. Pembangunan terdiri dari sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem, serta sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Langkah lainnya adalah pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Selain itu, pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrem.
“Poin kelima yaitu kelembagaan berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi posyandu sudah melebar,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini.
Ia menerangkan, penanganan warga miskin dan miskin ekstrem dilaksanakan oleh kelembagaan posyandu yang disebut dengan Posyandu Kesejahteraan.
“Dasar pemikirannya, posyandu sudah sangat familiar. Jumlah posyandu sebanyak 660.116 posyandu atau rata-rata 9 pos per desa,” kata dia.
Di samping itu, ungkap Halim, posyandu mengalami pengembangan peran, seperti Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, Posyandu ODGJ, Posyandu TB Paru, dan lainnya. Tingkat partisipasi masyarakat di posyandu tinggi di 70.086 desa sebesar 93 persen.
Selanjutnya, Halim mengatakan, diperlukan basis data akurat yang by name by address untuk mewujudkan Pilot Project. Adapun, kata dia, Kemendes telah menyiapkan pemutakhiran data desa sejak Maret 2021 berbasis SDGs Desa.
“Tugas kita hari ini agar data berbasis SDGs Desa segera bisa dituntaskan hingga pelaksanaan program bisa tepat,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.
Menurutnya, data berbasis SDGs merupakan pijakan untuk penyusunan APBDes, RKDes, hingga penyusunan Roadmap pengentasan kemiskinan ekstrim.
Sebagai informasi, 35 wilayah yang menjadi pilot project, yakni Provinsi Jawa Barat di Cianjur, Kuningan, Indramayu, Bandung, dan Karawang. Untuk Provinsi Jawa Tengah, ada di Banyumas, Banjarnegara, Pemalang, Kebumen, dan Brebes.
Sementara Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di wilayah Probolinggo, Bangkalan, Sumenep, Bojonegoro dan Lamongan.
Selanjutnya Provinsi Maluku di wilayah Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Maluku Barat Daya. Provinsi Nusa Tenggara Timur di Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah, dan Manggarai Timur.
Provinsi Papua di wilayah Mamberamo Tengah, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Jayawijaya dan Deiyai. Sedangkan di Provinsi Papua Barat dilaksanakan di Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat, dan Manokwari Selatan.