Jakarta, Purna Warta – Keluarga korban enam laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi dalam bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 menantang polisi untuk melakukan sumpah mubahalah atau sumpah laknat.
Tak tanggung-tanggung, mereka menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melakukan sumpah mubahalah tersebut guna membuktikan tewasnya enam laskar FPI.
Suhada, ayah laskar korban atas nama Faiz Ahmad Syukur mengatakan, bahwa dirinya tidak mengerti hukum terkait tewasnya para laskar. Ia mengaku hanya mengerti syariat Islam, untuk itu ia mengajak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mubahalah.
“Maka kita pakai syariat Islam saya mengajak Kapolda Metro Jaya yang telah mengumumkan membunuh anak kami untuk membuktikan kebenaran siapa yang salah siapa yang benar. Siapa yang dzalim, siapa yang benar. Maka saya mengajak secara syariat Islam karena agama saya Islam, saya ajak secara syariat Islam untuk bermuhabalah,” kata Suhada saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Suhada mengatakan, sumpah mubahalah itu diambil dengan cara Irjen Fadil membawa anak dan istrinya bertemu dengan anak dan istri keluarga korban. Nantinya, dalam pertemuan tersebut sumpah diambil.
“Nanti biar Allah SWT sendiri yang menentukan kalau saya pihak kami, kalau anak saya yang salah, maka kami sekeluarga akan dilaknat oleh Allah SWT beserta keturunan kami. Dan apabila mereka yang salah mereka yang dzalim maka mereka lah yang akan dilaknat oleh Allah berserta keterununannya,” tuturnya.
Suhada mengaku heran ketika menonton televisi para laskar yang tewas disebut membawa senjata tajam, bahkan senjata api. Ia pun lantas mengajak polisi berdiskusi dengan keluarga melalui syariat islam yakni mubahalah atau sumpah laknat.
“Kalian datangkan keluarga kalian, saya datangkan keluarga saya, mari bermubahalah, benarkah anak saya membawa senjata atau tidak, nanti siapa yang dilaknat oleh Allah SWT,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Sebelumnya, pada 10 Desember 2020 perwakilan keluarga bersama tim kuasa hukum mendatangi DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum terkait tewasnya 6 laskar FPI.
Dalam pertemuan tersebut mereka meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Mereka juga membantah bahwa ke 6 laskar tersebut dipersenjatai ketika mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.
Sejauh ini memang ada dua versi soal kematian 6 laskar yakni satu versi polisi kemudian kedua versi FPI.
Baca juga: Kemlu: Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI atas Inisiatif Pribadi