Jakarta, Purna Warta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan organisasi keagamaan harus memiliki prinsip anti kekerasan dan menolak tindakan kekerasan baik kekerasan fisik ataupun verbal.
“Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip ini penting, prinsip anti-kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” ujar Jokowi saat peresmian pembukaan Musyawarah Nasional IX LDII Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat.
Yakni mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa, yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-undang dasar 1945 serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jokowi juga meminta organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan yang ada.
“Organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat serta menghargai kesetaraan dan perbedaan dan bersedia bekerja sama,” tutur dia.
Ia berharap organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat Bhinneka.
“Ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi, yang merupakan warisan leluhur kita. Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” ucap Jokowi
Kepala Negara itu mengaku kerap menyampaikan di setiap sambutannya, bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang dapat merusak sendi-sendi kebangsaan Indonesia.
(Suara)
Baca juga: Sri Mulyani: Penduduk Indonesia Akan Punyai Penghasilan Rp. 28 Juta di 2045
Lanjutkan