HomeNasionalIsu Radikal Serang KPK, Novel Baswedan: Ada Kepentingan yang Terganggu

Isu Radikal Serang KPK, Novel Baswedan: Ada Kepentingan yang Terganggu

Jakarta, Purna Warta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi isu radikal hingga taliban yang kembali berembus di tubuh KPK. Novel menilai isu tak berdasar itu sengaja diembuskan oleh para pendukung koruptor karena ada kepentingan yang terganggu.

“Isu radikal-taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal isu itu tidak benar dan mengada-ada. Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK,” kata Novel dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Melansir liputan6, Isu radikal dan taliban di KPK bukan kali pertama muncul. Beberapa waktu lalu juga isu tersebut dihembuskan untuk menyerang beberapa penyidik KPK.

Beberapa waktu terakhir, sebuah video terkait demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dengan bingkai isu taliban diunggah ulang di media sosial. Novel menduga isu itu kembali menyerang KPK yang saat ini sedang bekerja memberantas korupsi.

“Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” kata Novel.

Penyidik senior ini mengakui isu radikal-taliban yang diembuskan 2 tahun lalu efektif menyudutkan KPK karena banyak orang yang percaya. Namun Novel meyakini, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas bahwa isu tersebut hanya untuk mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Tapi setelah sekian lama dan diulang-ulang penggunaan isu itu, rasanya masyarakat semakin paham bahwa upaya mengganggu dan menyerang pemberantasan korupsi dilakukan dengan segala cara, termasuk dengan cara membuat fitnah dan narasi-narasi seperti itu,” imbuhnya.

Novel enggan menyimpulkan isu radikal-taliban kembali muncul berkaitan dengan penanganan kasus besar yang saat ini sedang diproses KPK, seperti kasus suap ekspor benur dan kasus suap bansos Covid-19 yang menyeret dua mantan menteri.

“Itu mesti diteliti lagi agar statement-nya objektif. Karena biasanya mereka tidak hanya melempar isu saja, tapi juga kondisikan agar seolah banyak dibahas termasuk menggunakan robot medsos. Tapi itu ahli yang bisa jelaskan,” katanya.

Baca juga: Program Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Wajibkan Anggota Polri Belajar Kitab Kuning

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here