Zulhas Jelaskan Ada Kemungkinan Aturan Pembatasan Barang Impor Ditunda

Jakarta, Purna Warta – Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia menjelaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kemungkinan akan direvisi karena menuai keluhan dari sejumlah pihak.

Zulhas mengatakan pihaknya telah membuat surat pengajuan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas lagi aturan tersebut.

“Permendag 36 itu memang ada beberapa yang menjadi pertanyaan atau menjadi keluhan beberapa asosiasi. Saya sudah kirim surat ke Pak Menko, nanti kita akan bahas,” kata Zulhas kepada wartawan di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Minggu (17/3/2024).

Zulhas menyebut kemungkinan sebagian pelaksanaan dari aturan tersebut akan ditunda. Sayangnya ia tidak merinci lebih lanjut kebijakan mana yang dimaksud.

“Jadi sekarang yang bisa jalan, jalan dulu. Mungkin pelaksanaannya sebagian ditunda sampai sosialisasi selesai,” imbuhnya.

Jika ternyata aturan tersebut malah sudah diterapkan di lapangan artinya itu telah menyalahi aturan yang sudah diberikan oleh Mendagri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *