Tangerang Selatan, Purnawarta – Sebuah toko pakaian obral di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, yang ternyata merupakan kedok dari sebuah praktek prostitusi berhasil digrebek oleh Satpol PP Kota setempat. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap sebanyak 16 orang terduga pelaku.
“Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/1/2023).
Sapta menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (28/1). Penggerebekan diawali adanya laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel.
Petugas Satpol PP Kota Tangsel kemudian mendatangi ruko yang dimaksud. Di lantai bawah ruko itu terlihat memperdagangkan pakaian wanita yang diobral.
“Tepatnya di Ruko Mulia ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20 sampai Rp 25 ribu rupiah,” ujarnya.
Ketika diperiksa bagian dalamnya, didapati ada sebuah salon, lalu di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
“Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu,” kata dia.
Orang-orang yang ditangkap pada penggerebekan tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk diberikan penanganan lebih lanjut.