Jakarta, Purnawarta – Belakangan beredar kabar seputar pelelangan Kepulauan Widi. Dalam hal ini, Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha, turut ikut andil dalam menegaskan bahwa Kepulauan Widi adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu dilakukan Kodim Labuha dengan cara mengibarkan bendera bendera merah putih di Kepulauan Widi tersebut.
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul mengatakan aksi pengibaran bendera itu untuk kembali menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.
“Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” kata Romy seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/11/2022).
Hal tersebut disampaikan Romy terkait maraknya informasi bahwa Pulau Widi akan dilelang di salah satu situs Sotheby’s Concierge Auctions Amerika Serikat. Menurut dia, Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Kepulauan Widi masuk wilayah administratif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.
Letkol Romy mengatakan pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuha yang dikerahkan berkekuatan satu SST yang dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu. Pasukan yang dikerahkan melakukan pengibaran Bendera Merah putih, serta mengecat beberapa rumah berwarna merah dan putih selaras dengan warna bendera Republik Indonesia.
Romy mengatakan, aksi di Kepulauan Widi ini dilakukan sebagai tanda bahwa TNI AD tidak main-main dengan kedaulatan negara, karena setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap selamanya milik Indonesia.
Kepulauan Widi berada di bawah kedaulatan Indonesia sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kepulauan tersebut sama sekali tidak boleh diperjualbelikan dan hanya bisa dikelola dengan izin dari pemerintah Indonesia.