Soroti Kasus ACT, DPR Minta Aparat Tindak Tegas Penyelewengan Dana Umat

Purna Warta – Kasus yang menimpa organisasi sekaligus perusahaan non profit Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat banyak masyarakat marah dan kecewa.

Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan pengusutan dan penindakan kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ia sekaligus meminta masyarakat agar tidak berspekulasi liar atas kasus tersebut. Menurutnya kasus dugaan penyelewengan dana umat sepenuhnya harus diserahkan ke aparat terkait.

“Oleh karena itu kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7).

Dasco mengatakan bahwa DPR prihatin atas adanya dugaan penyelewengan dana umat. Karena itu ia meminta kasus tersebut benar-benar diusut secara tuntas dan maksimal.

Dengan begitu diharapkan dana umat yang terkumpul dapat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat tentu kita prihatin dan harus diusut tuntas,” tandas Dasco.

Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Dedi kepada wartawan, Senin kemarin.

Berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Diduga saat Ahyudin menjadi petinggi ACT dia memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta pe rbulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *