Seorang Pemuda di Madiun yang Diduga Bantu Bjorka telah Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Jakarta, Purnawarta – Pihak polisi telah menetapkan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka karena diduga ikut membantu Bjorka dalam pembobolan data yang tersebar di internet.

Pemuda itu bernama lengkap Muhammad Agung Hiyatullah berusia 21 tahun.

“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9/2022).

MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism,” kata dia.

Keterlibatan MAH adalah dugaan pernah memposting data terkait Presiden Joko Widodo di channel Telegram itu hingga data terkait kenaikan harga BBM yang terdaftar di aplikasi Pertamina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *