Satgassus Merah Putih Tak Terlibat Narkoba-Judi Online Menurut Pengakuan Sambo

Jakarta, Purnawarta – Ferdy Sambo merupakan Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus mantan Kasatgas Merah Putih.

Dalam hal ini, ada kecurigaan dari pengacara keluarga Brigadir J terkait Satgassus Merah Putih yang berada di bawah kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Kecurigaan itu terkait keterlibatan Satgassus Merah Putih ‘dalam arti yang tidak baik’ dengan kasus judi online hingga kasus narkoba.

Sambo menyebut, di bawah kepemimpinannya, Satgassus Merah Putrih justru memberantas narkoba dan judi online.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelumnya juga bertugas menjadi Kepala Satgassus Merah Putih sejak 2020. Satgassus itu kemudian dibubarkan setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas,” ungkap Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sambo juga membantah keterangan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, terkait keberpihakan penyidik di kepolisian. Sambo menyebut, bila penyidik berpihak, tidak mungkin ia dan istri duduk di kursi pesakitan.

“Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya dan istri, saya tidak mungkin ada di sini,” kata Sambo.

Sambo juga menjelaskan tentang perlakuannya kepada setiap ajudan di kala masih menjadi Kadiv Propam Polri itu sama rata, tidak ada yang diistimewakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *