Sanksi Menanti Pedagang Beras yang Menjual Beras Lebih dari HET

Jakarta, Purnawarta – Harga beras di Indonesia masih tergolong tinggi, bahkan para pedagang beras di sebagian daerah sudah hampir menjual beras mereka dengan harga eceran tertinggi (HET). Pedagang pun diperingatkan jika menjual di atas HET akan dijatuhi sanksi.

Guna mengendalikan inflasi pangan, PT Food Station melakukan pertemuan dengan para pedagang beras di Pasar Induk Cipinang untuk membahas penyaluran lanjutan beras medium melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Food Station sejak bulan Oktober 2022 sampai saat ini terus menjalin komunikasi dengan Perum Bulog dalam rangka berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras medium, di mana minggu ini Bulog akan menyalurkan beras medium sebanyak 2.000 ton/hari melalui Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC),” kata Direktur Utama PT Food Station Pamrihadi Wiraryo, dikutip Minggu (29/1/2023).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa terkait penyaluran beras yang sudah disalurkan sebelumnya, akan dilanjutkan lagi sebanyak 2.000 ton. Hal ini diharapkan dapat menstabilkan harga beras medium di DKI Jakarta yang saat ini telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk penyaluran beras SPHP, mekanisme penyalurannya dilakukan melalui Mitra Distribusi di PIBC sebanyak kurang lebih 86 pedagang yang telah memiliki mitra distribusi di pasar-pasar turunan yang dapat bersentuhan langsung dengan konsumen tingkat akhir,” tuturnya.

Sebagai informasi, beras tersebut dengan harga jual di tingkat pedagang PIBC Rp 8.900/kg. Nantinya, di setiap toko akan dipasang spanduk harga, dengan target harga jual untuk masyarakat di pasar turunan menjadi Rp 9.300/kg.

Pamrihadi juga mengingatkan para pedagang Pasar Induk Cipinang untuk tidak mencari keuntungan yang besar dari kondisi pasar saat ini. Para pedagang diminta membuat surat pernyataan yang nantinya akan ada sanksi jika menjual di atas harga yang sudah ditetapkan.

Demi menjalankan aturan HET tersebut, pihak Polres dan Polsek di masing-masing daerah dibantu dengan Satgas Pangan akan melakukan pemantauan atau patroli harga terkait HET beras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *