Jakarta, Purna Warta – Pelaku yang memalsukan situs web palsu Rabithah Alawiyah dan menawarkan sertifikat bodong daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad saw diketahui berinisial JMW (24). JMW kini sudah diamankan oleh polisi. Rabithah Alawiyah sendiri menegaskan JMW bukan anggota mereka.
“Dia bukan anggota dan tak terafiliasi dengan Rabithah Alawiyah,” kata Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).
Ramzy menjelaskan sebelum pelaku ditangkap, pihaknya terlebih dahulu melaporkan dugaan manipulasi atau plagiarisme website yang mengatasnamakan organisasinya. Sehingga, ia baru mengetahui sosok pelaku setelah diringkus polisi.
“Jadi ada beberapa korban menghubungi kantor Rabithah Alawiyah. Karena menghubungi Rabithah Alawiyah, kami nyatakan tak mempunyai blogspot itu. Dari situlah kami mengetahui hal ini. Akhirnya kami telusuri dan buat laporan polisi. Jadi awalnya kami tak tahu siapa pelakunya ini, dengan keprofesionalan siber Polda Metro Jaya, pelaku bisa ditangkap,” jelasnya.
Ramzy menyebut JMW mengaku sebagai salah satu keturunan Nabi Muhammad SAW bernama Ahmad Jans Assegaf. Setelah ditelusuri, Rabithah Alawiyah memastikan tak ada nama Ahmad Jans Assegaf dalam keanggotaannya.
“Ketika pelaku ditangkap, kita akhirnya kan tahu siapa pelakunya si JMW ini, ternyata di Google dia mengaku sebagai Ahmad Jans Assegaf,” terangnya.
“Kami juga menelusuri juga di buku besar kami bahwa tidak ada keturunan Ahmad Jans Assegaf. Dia mengaku ngaku sebagai habib juga,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap JMW (24) di kediamannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (28/2) lalu. Dia mengatakan pihaknya juga melakukan penggeledahan pada alat elektronik milik JMW.
JMW memalsukan logo website Rabithah Alawiyah dengan menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.
“Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Dia mengatakan pihaknya menerima laporan adanya website yang mengaku sebagai website resmi organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan itu diterima pada Desember 2023.
“Pada sekira bulan Desember 2023, korban mendapat informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah, yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah,” ujarnya.
Dia mengatakan JMW memalsukan logo website resmi Rabithah Alawiyah. Dia mengatakan JMW menawarkan penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan tarif Rp 4 juta.
“Yang mana pemilik blogspot tersebut menduplikasikan logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah adalah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah, kemudian seseorang yang menguasai atau memiliki blogspot tersebut menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang, jalur tidak resmi di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp 4.000.000 per satu nama sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke organisasi Rabithah Alawiyah. Namun, Rabithah Alawiyah mengatakan hanya memiliki satu website resmi yaitu https://rabithahalawiyah.org/.
Karena itu website yang dikelola oleh JMW ini dinyatakan sebagai website bodong alias palsu dan melanggar hak cipta milik Rabithah Alawiyah itu sendiri.