Jakarta, Purnawarta – Pemerintah Indonesia lewat Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa mereka akan segera mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI), yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Myanmar.
“Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi,” kata Jokowi kepada wartawan di Sarinah Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Dia menyampaikan saat ini Kemenlu sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar para WNI bisa segera dipulangkan ke Indonesia. Jokowi menekankan pemerintah akan berusaha membawa dan mengevakuasi 20 WNI di Myanmar.
“Kemenlu sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada disana bisa dipulangkan. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka,” jelasnya.
“Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi,” sambung Jokowi.
Sebelumnya, 20 Warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 20 WNI tersebut saat ini diketahui berada di Myawaddy, Myanmar.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan proses penyelamatan atau evakuasi 20 orang WNI itu terkendala dengan kondisi konflik yang saat ini terjadi di Myanmar. Kondisi konflik ini dinilai menyulitkan proses hubungan diplomatis antara Myanmar dan Indonesia.
“Yang jadi agak bermasalah, yang di Myanmar karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik. Sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatis, secara hubungan antarnegara,” ujar Mahfud di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (4/5/2023).
Mahfud menjamin jika ada WNI yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri maka pemerintah Indonesia akan berusaha untuk menjemput dan membebaskannya.
“Yang (WNI menjadi korban perdagangan orang di negara-negara lain sejauh bisa dijemput, kita pulangkan,” tutur Mahfud.
Itu merupakan tindak tegas pemerintah terhadap warganya dalam menangungi dan melindungi hak mereka sebagai manusia bebas.