Polri Resmi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, Purnawarta – Enam orang tersangka pada tragedi Kanjuruhan resmi telah ditahan oleh pihak Polri. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan tambahan terkait tragedi yang menewaskan sebanyak 135 orang tersebut.

“Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka, dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Keenam tersangka tersebut antara lain AHL sebagai Dirut LIB), AH sebagai Ketua Panpel, SS sebagai securit officer, Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.

Status para tersangka kini sudah menjadi tahanan resmi yang akan menempati rumah tahanan di Mapolda Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *