Polisi Tetapkan Pemukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball sebagai Tersangka

Surabaya, Purnawarta – Pelaku pemukulan mahasiswa menggunakan tongkat baseball, yaitu Willem Frederick sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terjadi sebelum penangkapan Willem dan setelah pemeriksaan para saksi.

“Semua melalui prosedur hukum. Setelah memeriksa beberapa saksi, setelah itu WF ditetapkan sebagai tersangka, lalu kami buru dan ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada detikJatim, Senin (14/11/2022).

Pemeriksaan terhadap saksi sendiri dilakukan pada Kamis (10/11). Pemeriksaan juga dilakukan terhadap korban, R. Usai diperiksa, R kepada wartawan mengatakan bahwa bukan hanya dia saja yang diperiksa.

R diperiksa bersama 4 temannya. Empat temannya tersebut merupakan saksi yang saat kejadian berada di dalam mobil. Dalam pemeriksaan, R mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/11) dan baru dilaporkan pada Senin (7/11).

Polisi yang memburu Willem akhirnya menangkap Willem pada Minggu (13/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Willem ditangkap di tol Semarang saat perjalanan menuju Surabaya.

Pasal 351 KUHP menjerat Willem atas perlakuannya kepada korban R. Ancaman hukuman dari pasal tersebut selama 4 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *