Polisi Tetapkan 9 Tersangka pada Kasus Bendera Bintang Kejora di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura

Jayapura, Purnawarta – Sembilan orang telah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus kericuhan yang dipicu oleh pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kota Jayapura, Papua.

Petugas juga membagi tersangka menjadi dua bagian, enam orang dikarenakan melawan petugas, sementara tiga di antaranya dijerat pasal makar.

“Ada 9 orang yang kami jadikan tersangka. Namun kami mengklaster kasusnya menjadi dua pasal yakni 3 orang dikenakan pasal makar dan 6 orang melawan petugas,” ujar Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Victor menjelaskan 3 tersangka yang dijerat pasal makar adalah YEMN (20), AFE (22) dan DT (25). Enam tersangka lainnya dijerat Pasal 214 KUHP yakni RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23).

Menurut Victor, tidak semua tersangka berstatus sebagai mahasiswa. Dia menduga ada kelompok yang bertentangan dengan NKRI menyusupi aktivitas mahasiswa di kampus.

“Jadi, ada orang yang di luar kampus yang melakukan aksi makar dan juga melawan atau melakukan kekerasan terhadap petugas. Jadi tidak semuanya mahasiswa yang melakukan aksi mimbar bebas itu,” cetusnya.

Victor merincikan dari 9 tersangka, 4 orang lainnya bukanlah mahasiswa dan 5 orang lainnya berstatus mahasiswa. Dia mengaku akan lebih tegas melihat aktivitas mahasiswa di kampus.

“Itu 3 orang yang dikenakan pasal makar bukan mahasiswa. Kami akan terus dalami kenapa ada orang yang bukan mahasiswa melakukan aktivitas politik praktis di dalam kampus tanpa izin pihak rektorat,” ujarnya.

“Memang sudah menjadi rahasia umum ya kelompok-kelompok ini banyak yang menyusupi ke area kampus. Kami harapkan mahasiswa fokus untuk belajar bukan malah terlibat dalam kegiatan yang bisa merugikan masa depannya,” jelasnya.

Kericuhan yang terjadi di kampus USTJ bermula saat beberapa kelompok terlihat mengibarkan bendera bintang kejora. Polisi pun menangkap 15 orang akibat kericuhan tersebut. Sebagian dosen dan petugas juga menjadi korban penganiayaan oleh massa yang melakukan aksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *