Jakarta, Purnawarta – Pihak Polda Metro Jaya buka suara terkait penahanan Irjen Teddy Minahasa yang dibawa dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya secara sembunyi-sembunyi.
Mereka mengatakan bahwa tak ada perlakuan khusus sama sekali terhadap Irjen Teddy, perlakuan hukum kepadanya sama dengan para tersangka lainnya.
“Nggak ada (perlakuan khusus). Sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.20 WIB. Teddy datang menggunakan mobil Pajero warna putih.
Satu mobil Fortuner warna hitam turut mengawal kedatangan Irjen Teddy Minahasa ke Polda Metro Jaya. Namun Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan kepada publik.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa juga terlihat turun dari mobil rombongan yang membawa Irjen Teddy Minahasa. Namun Mukti hanya tersenyum ketika dicecar kedatangan Irjen Teddy.
Zulpan tidak memerinci alasan Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan. Dia menyebutkan penahanan kepada eks Kapolda Sumatera Barat itu bakal dimulai malam ini.
“Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu yang jelas mulai malam ini dilakukan (penahanan) di Polda Metro,” tutur Zulpan.
Irjen Teddy Minahasa mulai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak malam ini. Irjen Teddy bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
“Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan proses pelanggaran pidana akan mulai dilakukan kepada Irjen Teddy Minahasa. Pemeriksaan pelanggaran pidana eks Kapolda Sumatera Barat itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
“Sangkaan pasalnya di Pasal 114 ayat 3 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara,” terang Zulpan.
Pemeriksaan lanjutan masih belum polisi ungkap ke ranah publik. Rencananya akan disampaikan perkembangan kasus tersebut pada Selasa besok (25/10/2022).