Jakarta, Purnawarta – Bentrokan antara dua kelompok ormas yang terjadi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan turut menarik perhatian lebih dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Dari kejadian tersebut, puluhan orang ditangkap pascabentrok. Ketegasan ini mencerminkan pihak Polda Metro serius memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme atau main hakim sendiri.
“Penindakan ini, harus menciptakan efek jera secara generalis. Kalau modus seperti ini dibiarkan maka akan ditiru oleh kelompok kelompok lain dan akhirnya mereka bergerak di atas hukum. Premanisme tidak boleh tumbuh di Jakarta,” tegas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Hengki mengatakan pihaknya akan menindak tegas ormas maupun pelaku-pelaku yang mengganggu keamanan Jakarta.
“Di sini yang perlu kami tegaskan bahwa Jakarta zero premanisme itu tekad kami,” ucap Hengki.
Segala bentuk main hakim sendiri itu dilarang dan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan tidak boleh ada lagi sebuah kelompok yang merasa kebal hukum.
“Tidak ada satupun kelompok yang merasa di atas hukum. Apalagi di hadapan petugas melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar dia.
Dirinya menyebut bila ada yang melakukan tindakan premanisme dan main hakim sendiri di wilayah Polda Metro Jaya akan ditindak tegas.
“Siapapun yang akan melakukan kegiatan main hakim sendiri akan kami tindak. Aksi premanisme di Jakarta akan kami sikat,” kata dia.
Hengki secara terbuka mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menerima setiap masalah yang dilaporkan dan akan menjadi penegak hukum bagi kedua belah pihak yang terlibat konflik sesuai undang-undang yang berlaku.