Plt Bupati Mimika Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pesawat, Klaim Tersangka: Kasus Sudah Disetop KPK

Jakarta, Purnawarta – Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika dijerat kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Rp 43 miliar. Namun dirinya mengklaim bahwa karena tidak adanya bukti, kasus tersebut sudah diberhentikan oleh pihak KPK.

“Saya pernah juga diperiksa di KPK 2017-2019 yang mana pemeriksaannya sama dengan di kejaksaan. Waktu di KPK kasusnya dihentikan,” ungkap Johannes dilansir detikSulsel, Jumat (27/1/2023).

Johannes mengatakan, penyelidikan KPK dan Kejaksaan Tinggi Papua pada dasarnya sama. Dia mengaku heran karena kasus ini disetop KPK, sementara pihak Kejaksaan justru menetapkannya sebagai tersangka.

Johannes mengatakan, dia sempat empat kali diperiksa oleh KPK dalam kurun waktu dua tahun dan kasus tak dilanjutkan karena tidak cukup bukti. Sedangkan di Kejati Papua dia hanya dua kali diperiksa dalam satu bulan dan langsung tersangka.

“Saya penyelidikan di KPK 2 tahun akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Di sini saya hanya penyelidikan 1 bulan dan kemudian naik perkaranya jadi penyidikan dan kemudian menetapkan saya tersangka dengan pemeriksaan 2 kali. Sedangkan di KPK saya diperiksa 4 kali,” katanya.

Jaksa sebelumnya mengatakan pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika yang menggunakan tahun anggaran 2015 senilai Rp 85 miliar tak melalui mekanisme lelang. Johannes Rettob yang saat itu menjabat selaku Kadishub disebut melakukan penunjukkan langsung perusahaan milik istri dan kakak iparnya.

“Prosedurnya mereka mencari perusahaan (PT Asian Air One) yang spesifik untuk pengadaan pesawat dan helikopter. Lalu mereka membelinya dan membuat keluarganya sebagai pengurus,” kata Kasi Penerangan Kejati Papua Aguwani saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/1).

Pihak Kejaksaan Papua nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pusat di Jakarta untuk menentukan nasib dari kasus korupsi pengadaan pesawat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *