Kabupaten Magelang, Purnawarta – Beberapa alasan sudah diputuskan oleh pihak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tidak memperbolehkan moge (motor gede) masuk ke jalan tol.
Pernyataan tersebut merespons Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) meminta moge agar boleh melintasi tol.
Basuki mewakili Menteri PUPR membeberkan beberapa alasan moge tidak diizinkan masuk tol. Pertama, soal regulasi jalan tol yang tidak mengizinkan motor masuk tol
“Kalau moge itu kan mas, ada UU jalan, ada PP jalan tol. Kalau itu mau diizinkan harus diubah dulu regulasinya. Selama regulasinya belum dirubah dia nggak diizinkan karena kita melanggar UU dan PP,” kata Basuki kepada wartawan di sela-sela meresmikan Sabo Dam Menayu di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, dikutip dari detikJateng Sabtu (21/1/2023).
Kedua, risiko kecelakaan cukup besar saat moge melintas dengan kecepatan yang biasanya tinggi.
“Ini masih diperdebatkan terus karena itu menyangkut keamanan, kedisiplinan. Sekarang coba bapak lihat jalan tol itu kecelakaan apa? Itu truk jalan ditabrak, jadi kalau moge juga wah truk yang dengan kecepatan 40 km per jam, ini Avanza 120 km per jam, kalau moge,” sambung Basuki.
Ketiga, beda aturan di Indonesia dengan di luar negeri. Di luar negeri, kata Basuki, moge bisa melintas di tol karena satu moge dianggap satu mobil. Selain itu, ketika menyalip pun harus berpindah lajur.
“Di luar negeri satu moge itu, satu mobil. Jadi dia nggak boleh lagi yang misalnya dua moge kayak gini nggak boleh, jadi kalau ada dua line gitu, ada moge di sini, dia kalau nyalip nggak boleh di-line yang sama, harus pindah. Yang gitu-gitu yang belum di (mengerti) mungkin oleh perilaku oleh kita, mungkin nanti pada saatnya kalau sudah disiplinnya ada mungkin bisa, tapi dengan regulasi, kalau saat ini mungkin belum,” tuturnya.
Sebelumnya Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) meminta agar sepeda motor gede (moge) bisa melintas di jalan tol. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim.
Dikutip dari detikOto, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim mengatakan jika pemilik moge sudah membayar pajak belasan juta ke pemerintah dalam satu tahun. Dengan besarnya pajak ini, pemoge diharapkan bisa diberikan prioritas.
“Kita sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (nggak) kasih prioritas, giliran sepeda (bangun jalur) aja, sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar aja (pemerintah) mau kok,” ujar Irianto Rabu (18/1/2023).
Beberapa tanggapan lain juga dilontarkan oleh sebagian pemangku kebijakan terkait mengenai pajak yang dibayarkan oleh para pemilik moge.