Pengacara Brigadir J Menyebut 4 Rekening Kliennya Dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo

Jakarta, Purnawarta – Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyebutkan bahwa ada 4 rekening milik kliennya diduga dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya 4 rekening, bahkan handphone dan laptop pun jadi sasaran pencurian Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

“Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin mengatakan ada transaksi setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada 11 Juli 2022. Rekening Brigadir J disebutnya melakukan pengiriman uang ke salah satu tersangka.

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang ga kejahatannya?” katanya.

“Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hal ini tentu merupakan kejahatan yang melibatkan perbankan. Dia menyebut ada uang sebesar Rp 200 juta yang mengalir ke salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Bukan diduga lagi, orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta,” katanya.

Kamaruddin berharap hal ini akan terungkap lewat penyidikan nantinya dan juga dapat membantu memperjelas penyidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *