Purna Warta – Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa puluhan saksi dan menemukan sejumlah kuburan korban yang sempat menghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Polda Sumut dan Komnas HAM telah menyebut lebih dari dua orang tahanan dinyatakan tewas diduga akibat adanya penganiayaan selama di kerangkeng dan adanya dugaan korban yang mengalami cacat.
“Iya, Adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/2/2022).
Hadi mengatakan polisi telah menemukan lokasi pemakaman korban tewas dugaan penganiayaan di kerangkeng Bupati Langkat. Pemakaman itu ditemukan di sejumlah lokasi.
“Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim,” sebut Hadi.
“Untuk korban cacat diduga dianiaya ada, tapi masih dilakukan pendalaman,” bebernya.
Dari laporan sebelumnya Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan sejak 2010 sampai sekarang ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
“Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).
LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.
“Tidak boleh salat Jumat,” kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan.
Begitu juga untuk penghuni yang beragama Kristen. Edwin mengatakan penghuni yang beragama Kristen tidak diizinkan mengikuti ibadah di gereja pada hari Minggu.
“Tidak ada aktivitas gereja Minggu,” ucapnya.