Jakarta, Purnawarta – Pemecatan diberikan kepada tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang mengawal Bahar bin Smith setelah turun dari pesawat. Ada beberapa penjelasan terkait pelanggaran yang mereka lakukan.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Dalam video pendek yang beredar, tampak ada petugas Avsec menyambut kedatangan Habib Bahar saat turun dari pesawat. Satu per satu dari mereka cium tangan kepada Bahar.
Mereka lalu ‘mengawal’ Bahar yang berjalan di garbarata hingga lorong terminal kedatangan penumpang pesawat.
AP II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Peristiwa petugas Avsec mengawal hingga cium tangan kepada Bahar Smith itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023. Disebutkan ketiganya merupakan petugas Avsec non-organik.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” lanjutnya.
Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut yaitu pemberhentian.
Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, kaget karena 3 petugas avsec Bandara Soekarno-Hatta dipecat usai viral menjemput dan mendampingi Bahar. Menurutnya, sanksi pemecatan itu berlebihan.
“Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama gurunya?” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3).
Aziz mengkritik sikap pengelola Bandara Soetta terhadap tiga pegawai itu. Dia mempertanyakan pelanggaran yang dilakukan ketiga pegawai yang dipecat itu.
Aziz menilai hukuman yang pantas bagi ketiga pegawai ini seharusnya cukup dengan teguran dan peringatan, tidak perlu melakukan pemberhentian hubungan kerja.