Jakarta, Purnawarta – Kepolisian Polda Metro Jaya telah menahan pelaku pencurian brankas selebgram Dara Arafah, pelaku merupakan mantan ART Dara Arafah itu sendiri.
Diketahui pelaku telah menggunakan uang hasil curiannya itu. Uang itu bernilai Rp 789 juta yang dibawa oleh dua orang pelaku termasuk mantan ART yang bernama Mursidah.
Diketahui, sebagian uang di dalam brankas milik Dara Arafah ternyata sudah digunakan oleh pelaku lain yang bernama Sarpun. Uang tersebut dipakai untuk membeli motor, handphone, serta memberikan uang tunai kepada orang lain.
“Uang tersebut sebagian udah digunakan oleh tersangka Sarpun membeli Kawasaki Ninja ZX Rp 113 juta, membeli beberapa HP serta memberikan ke tunangannya,” kata Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers, Senin (12/9/2022).
“Sebesar Rp 5 juta rupiah untuk keperluan sehari-hari tunangan,” ujarnya melanjutkan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik. Diantaranya adalah uang tunai yang sudah berkurang nilainya menjadi tersisa Rp 672 juta, serta beberapa alat untuk membongkar brankas.
“Barang bukti yang diamankan oleh penyidik diantaranya uang cash 672 juta, jadi sudah berkurang,” terang Kombes Pol Endra Zulpan.
“Linggis, palu, dua gergaji kecil, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian lalu ada barang elektronik seperti HP satu BPKB atas nama Rahmat Tri wijayanto dan STNK atas nama sama,” jelasnya.
Akibat aksinya itu, kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.