HomeNasionalHukumPanglima TNI: Tak Boleh Langgar HAM dalam Penegakan Hukum Terhadap KKB di...

Panglima TNI: Tak Boleh Langgar HAM dalam Penegakan Hukum Terhadap KKB di Papua

Jakarta, Purnawarta – Laksamana TNI Yudo Margono selaku Panglima TNI mengingatkan seluruh jajarannya yang bertugas dalam penegakan hukum di Papua terhadap Kelompok Separatis Teroris (KST) alias kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Contoh kongkritnya adalah jangan sampai melibatkan warga sipil dalam kegiatan kemiliteran.

“Di antaranya menyiksa/membunuh masyarakat sipil (kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat) yang tidak ada kaitanya dengan KST. Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM,” ujar Yudo dalam siaran tertulis TNI, Sabtu (29/4/2023).

Hal itu diungkapkan Panglima TNI saat menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksaman Muda TNI Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 28 April 2023.

Oleh karena itu, dia menegaskan, pasukan di Papua harus fokus dalam memberantas KKB beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan TNI.

“Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” kata Yudo.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua, khususnya di tiga kabupaten yang masuk zona merah, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

“Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara,” tegas Moeldoko dalam tayangan video yang dikutip di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Moeldoko mengatakan, kelompok separatis di Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.

Menurut dia, cara kerja jaringan separatis Papua adalah melakukan teror berupa tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.

“Saya ingin tegaskan bahwa dengan adanya pembangunan Papua yang semakin baik dari waktu ke waktu, maka muncul rasa kekhawatiran itu dari pihak separatis. Karena apa? Karena mereka akan kehilangan pengaruh dari waktu ke waktu,” jelas Moeldoko dikutip dari Antara.

Hal itulah yang harus ditanamkan di benak para pejuang dan masyarakat sipil yang terus memperjuangkan kedaulatan Indonesia.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here