Jakarta, Purna Warta – Densus 88 Anti Teror menangkap Mantan Sekretaris Umum FPI atau Front Pembela Islam, Munarman di kediamannya Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Setelah menangkap Munarman, Densus 88 melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terdapat satu rumah yang sedang diperiksa tim Densus 88 Antiteror Polri, tim Gegana dan aparat gabungan lainnya.
Rumah bekas markas FPI itu sudah dipasang garis polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, Tim Densus 88 Antiteror Polri sedang melakukan penggeledahan didampingi Ketua RT dan RW setempat. Hengki menyebut, beberapa bahan kimia diduga berbahaya ditemukan di dalam bekas Markas FPI.
Sejauh ini, Hengki belum menyebutkan secara rinci temuan tersebut. Menurut dia, Tim Jibom Gegana dan Labfor Mabes Polri akan memeriksanya nanti.
“Rangkaian penggeledahan sedang berlangsung disaksikan ketua lingkungan RT/RW dan status a quo kita jaga betul. Dan hari ini kita dapatkan informasi ditemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom,” kata Hengki di lokasi, Selasa (27/4/2021) malam.
Hengki menerangkan, bahan-bahan berbahaya tersebut berbentuk serbuk. Namun dia belum bisa menjelaskan jenis bahan kimia tersebut.
“Bentuknya bubuk, detailnya nanti ke kabid humas,” ujar dia.
Saat ini, Hengki menerangkan, tim penjinak bom bersama labfor Mabes Polri sedang melakukan penelitian.
Yang pasti, Hengki menerangkan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat membantu Densus 88 Antiteror mengawal penggeledahan.
“Saat ini sedang berlangsung penggeledahan,” ujar dia.